Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi, Kompetensi dasar dan indikator ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Cara menyusunnya :
1. KD (Kompetensi Dasar) dituliskan dengan memakai Kata Kerja + Kata Benda, sehingga rumusnya adalah KD=KK + KB
2. Indikator dituliskan dengan memakai Kata Kerja Operasional + Materi Essensial.
3. Materi Pokok adalah Kata Benda yang ada pada masing-masing Kompetensi Dasar (KD).
4. Kegiatan Pembelajaran isinya harus merupakan kegiatan siswa dan life skill yang terkait dengan kegiatan pembelajarannya, dan tidak perlu menggunakan kata-kata siswa dapat, tapi langsung pada kegiatan siswa.
5. Penilaian diisikan dengan jelas jika tes tertulis terdiri dari apa sajakah tertulisnya sesuaikan dengan uraian pada kolom indikator, apakah bisa ESSAY, PILIHAN GANDA, PENYUSUNAN LAPORAN atau lainnya yang sifatnya tertulis. Jika Tes-nya berbentuk Lisan demikian pula tes lisan nya apa saja.
6. Alokasi Waktu, biasanya menggunakan rumus perbandingan 1 2 4 yaitu pada TM (Tatap Muka) dikalikan 1 pada PS (Praktek di Sekolah) dikalikan 2 dan pada PI (Praktek di Industri) dikalikan 4
7. Sumber Belajar wajib dituliskan lengkap Judul Buku, Modul apa, yang ke-berapa serta Pengarang dan Penerbitnya.
Demikianlah tentang CARA MENYUSUN SILABUS YANG BENAR
Sumber : makalah LPMP DKI Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar